arrow_upward

Prioritaskan Berantas Mafia Tanah untuk Dukung Program Kerja 100 Hari Presiden

Rabu, 30 Oktober 2024 : 10:21 PM
Anggota Komisi II DPR RI, Rahmat Saleh, saat RDP bersama Menteri ATR/BPN Nusron Wahid di Gedung Senayan, Jakarta, Rabu (30/10/2024).



ORATOR. ID – Anggota DPR RI, Rahmat Saleh, mengatakan, Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/ Badan Pertanahan Nasional (BPN) harus memasukkan pemberantasan mafia tanah sebagai target 100 hari kerja pemerintahan Prabowo-Gibran.


"Kita meminta agar persoalan mafia tanah masuk dalam agenda tersebut,” kata Rahmat, saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Menteri ATR/BPN Nusron Wahid di Gedung Senayan, Jakarta, Rabu (30/10/2024).


Rahmat Saleh, menyampaikan, persoalan mafia tanah sudah menjadi suatu permasalahan yang sangat merugikan masyarakat hingga hari ini.


“Banyak masyarakat yang terampas haknya karena mafia tanah, hingga hari ini, persoalan ini semakin banyak, ucap Rahmat, anggota Komisi II DPR RI.


"Saya baca berita salah satu media online, seorang Guru Besar sudah tujuh tahun haknya dirampas, bahkan ingin sampai membuat surat ke Presiden,” tambahnya.


Rahmat menyampaikan, persoalan ini terjadi paling banyak faktornya terjadi karena sengketa tanah ulayat. 


“Saya juga mengamini kata pak Menteri (Nusron Wahid) tadi, soal sengketa tanah ini paling banyak karena tanah ulayat,” ungkapnya. (OID)