arrow_upward

Beri Pemahaman Hukum untuk Tekan Kenakalan Remaja

Rabu, 16 Oktober 2024 : 5:53 AM

Ketua DPRD Sumbar, Muhidi, wakil ketua Evi Yandri Rajo Budiman, Iqra Chissa, Nanda Satria, dan Kajati Yuni Daru Winarsih, serta lainnya foto bersama, saat silaturahmi, Selasa, (15/10/2024).







ORATOR.ID - Ketua DPRD Provinsi Sumbar, Muhidi, mengatakan, butuh upaya preventif untuk menekan kenakalan remaja.  Salah satu upaya tersebut memberikan pemahaman hukum. 


"Kenalakan remaja menjadi persoalan pada saat sekarang, dan memberikan pemahaman hukum ini supaya tidak terjadi lagi," kata Muhidi, saat bersilaturahmi dengan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumbar, Yuni Daru Winarsih, di kantor Kejati Sumbar, Selasa (15/10/2024).


Sementara itu,  Wakil Ketua DPRD Sumbar. Evi Yandri Dt Rajo Budiman mengatakan, kenakalan remaja seperti tawuran menjadi persoalan sosial yang meresahkan masyarakat. 


"Perlu langkah kongret untuk menghentikan kenakalan tersebut, salah satunya edukasi hukum ke sekolah-sekolah," sebut Evi.


Kajati Sumbar, Yuni Daru Winarsih, mengatakan, pihaknya akan akan menggagas program Jaksa Mengajar sebagai upaya edukasi hukum. 


"Program Jaksa Mengajar ini akan bekerja sama dengan lembaga pendidikan, dari SMA hingga perguruan tinggi," sebutnya.


Namun, sambung Yuni sebelumnya sudah ada program Jaksa Masuk Sekolah. "Tapi, terkendala anggaran terbatas, hanya dianggarkan untuk enam sekolah," ujar Yuni. (OID)