![]() |
Anggota Komisi II DPR RI, Rahmat Saleh, menerima pengaduan masyarakat soal tanah, di Jakarta, Rabu, (23/10/2023). |
ORATOR.ID - Anggota Komisi II DPR RI, Rahmat Saleh, menerima pengaduan masyarakat soal tanah yang diduga dicurangi pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jakarta Selatan.
"Menurut pengaduan mereka, keputusan surat HGU (Hak Guna Usaha) yang dikeluarkan oleh BPN Jakarta Selatan dianggap tidak adil," kata Rahmat, melalui rilis yang diterima, Rabu, (23/10/2024).
Masyarakat yang diduga menjadi korban mafia tanah itu mendatangi Rumah Aspirasi Anggota DPR RI Dapil Sumbar 1, di Kawasan Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta, Rabu (23/10/2024),
"Mereka merasa memiliki sertifikat tanah yang sah, disertai beberapa bukti terlampir," ujar Rahmat, setelah menerima aduan tersebut.
Rahmat menyampaikan, akan membawa persoalan itu pada rapat Komisi II DPR RI yang menangani masalah pertanahan.
"Laporan ini akan kami sampaikan kepada BPN Jakarta Selatan, dengan tembusan kepada Menteri ATR/BPN," tutur Rahmat.
Rahmat menyampaikan akan berkomitmen demi memperjuangkan nasib masyarakat yang menjadi korban mafia tanah.
"Sebagai anggota Komisi II yang memiliki fungsi terkait urusan pertanahan, kita akan perjuangkan nasib masyarakat," sebutnya. (OID)