arrow_upward

KPU Sumbar Fasilitasi APK Paslon Gubernur

Jumat, 27 September 2024 : 8:01 AM

Komisioner KPU Sumbar, Jons Manedi.



ORATOR.ID - Komisioner KPU Sumbar, Jons Manedi, mengatakan, lembaganya akan memfasilitasi alat APK terhadap pasangan calon (Paslon) gubernur. 


"Alat Peraga Kampanye (APK) berupa reklame, seperti bilboard, vidiotron, Baliho, spanduk dan umbul-umbul," kata Jons Manedi, Jumat, (27/9/2024).


Ia menyebutkan, sebagai penyelenggara pemilihan gubernur (Pilgub), KPU sudah diamanahkan  untuk memfasilitasi pasangan calon dalam berkampanye. 


"Hal ini sesuai Peraturan KPU No 13 Tahun 2014," ucap Jons, Ketua Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM KPU Sumbar.


 Jons menjelaskan, KPU harus berkoordinasi dengan paslon untuk meminta disain APK serta bahan kampanye.


"KPU akan maksimal memberikan dan memfasilitasi sepanjang disain bahan kampanye cepat diserahkan oleh paslon ke KPU Sumbar," akhir Jons. (OID)