Ketua KPU Padang, Dorri Putra. |
ORATOR.ID - Anggaran pemeriksaan kesehatan terhadap pasangan calon (Paslon) wali kota Padang dan wakilnya pada Pilwako 2024 mencapai Rp90 juta.
Anggaran jutaan rupiah tersebut untuk 3 Paslon, yang mendaftar ke KPU Padang, totalnya berjumlah 6 orang, masing masing 3 wali kota dan wakil wali kota.
"Lebih kurang Rp15 juta, untuk satu orang calon," kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padang, Dorri Putra, di kantornya, usai penutupan pendaftaran calon, Jumat, (30/8/2024) dini hari.
Ia menyampaikan, standar biaya itu merupakan ketentuan dari RSUP Dr. M. Djamil, Padang, sebagai pusat pemeriksaan kesehatan pasangan calon.
"Pihak rumah sakit pun sudah mengeluarkan standarnya, jadi kita sudah diberikan standar biaya tentu kita memenuhi standar itu," ucap Dorri, didampingi Komisioner Arset Kusnadi.
Menurut Dorry, anggaran pemeriksaan kesehatan sebanyak itu berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD)
"Anggaran dari APBD, itu sudah dianggaran, sudah disetujui dana hibah kita (KPU Padang) oleh Pemko dan memang termasuk ke dalam pemeriksaan tersebut," jelasnya.
Dorri mengakhiri, dari standar biaya tersebut, maka pasangan calon akan mendapatkan pelayanan prima dari rumah sakit, yakni pelayanan Very Very Important Person (VVIP).
"Pemeriksaan kita tidak tahu, yang penting dari ujung kaki hingga ujung kepala, ada pemeriksaan organ dalam juga," pungkas Dorri.
KPU Kota Padang telah menerima dan menutup pendaftaran 3 Paslon, yakni M. Iqbal dan Amasrul, pengusung PKS dan Demokrat.
Bapaslon Fadly Amran dan Maigus Nasir, pengusung gabungan dari Parpol Nasdem, Golkar PKB, PPP, PDIP dan Partai Umat.
Baspaslon lainnya adalah Hendri Septa dan Hidayat, dengan partai pengusung PAN dan Gerindra.
Pemeriksaan kesehatan terhadap masing masing pasangan calon dimulai hari ini, Jumat, (30/8/2024) pagi di RSUP Dr. M. Djamil, Padang. (OID)