arrow_upward

KI Sumbar dan BPS Kerja sama Monev Badan Publik

Minggu, 07 Juli 2024 : 7:46 AM

Komisioner KI Sumbar, Tanti Endang Lestari dan Idham Fadhli, bersama pihak BPS Sumbar, saat Bimtek, Jumat, (5/7/2024).



ORATOR.ID - Komisi Informasi (KI) Sumbar, dan BPS Provinsi Sumbar menekan kerja sama mengikuti monitoring dan evaluasi (Monev) badan publik tahun ini. 

"Tahun ini kita (KI Sumbar) sudah tekan MoU dengan BPS Sumbar, semua BPS kabupaten/kota juga akan ikut Monev KI Sumbar mulai tahun ini," kata Komisioner Komisi Informasi (KI) Sumbar, Idham Fadhli,  saat Bimbingan Teknis Keterbukaan Informasi Publik di BPS Provinsi Sumbar,  di Padang, Jumat, (5/7/2024).


Ia menyebutkan, kerja sama tersebut bentuk komitmen kuat dari pimpinan BPS Sumbar, terhadap keterbukaan informasi publik. 


"Luar biasa BPS Sumbar," ujar Fadhil, menyebutkan, hasil Monev tersebut akan diumumkan kepada publik.


Fadhil pun mengapresiasi BPS Sumbar yang telah berhasil meraih predikat informatif sejak beberapa tahun terakhir. (OID)