arrow_upward

Selama Empat Bulan, KI Sumbar akan Nilai 6 Indikator 429 Badan Publik Monev Tahun Ini

Selasa, 25 Juni 2024 : 10:35 AM

Mona Sisca, Wakil Ketua Monev 2024 KI Sumbar, yang juga Ketua Bidang Kelembagaan.


ORATOR.ID - Komisioner Komisi Informasi (KI) Provinsi Sumbar, akan menilai 429 badan publik  di daerah itu pada Monitoring dan Evaluasi (Monev) keterbukaan informasi 2024.

"Monev dilaksanakan kurang lebih selama 4 bulan, yang dimulai  pertengahan Juli hingga November 2024, yang ditandai dengan peluncuran Monev pada Senin , 24 Juni 2024," kata Wakil Ketua Monev KI Sumbar, Mona Sisca, melalui pesan Whatsapp, Selasa, (25/6/2024).


Monsis, sapaan karib Mona Sisca menjelaskan, teknis pelaksanaan Monev adalah dua kegiatan KI Sumbar, yang dilaksanakan secara sejalan yakni monitoring serta evaluasi yang dilakukan rutin setiap tahunnya.


"Monitoring merupakan perencanaan, pelaksanaan sampai  tahapan pendampingan terhadap badan publik yang tidak atau belum informatif oleh KI Sumbar," beber Monsis.


Sementara itu, Evaluasi, sambung Monsis, merupakan serangkaian kegiatan penilaian berdasarkan 6 indikator penilaian terhadap badan publik melalui kuisioner yang diisi di link e-monev sumbar https://emonev.kisb.sumbarprov.go.id/


"Enam indikator penilaian adalah digitalisasi, komitmen organisasi, sarana prasarana, kualitas informasi, jenis informasi dan inovasi dan startegi," sebutnya. 


Monsis, Ketua Bidang Kelembagaan KI Sumbar ini mengakhiri, penilaian terhadap enam indikator dilaksanakan dengan tahapan-tahapan.


"Sosialisasi dan bimbingan teknis terhadap badan publik, pengisian kuesioner mandiri oleh badan publik, verifikasi kuesioner oleh tim verifikator, verifikasi faktual atau kunjungan ke badan publik, presentasi atau uji publik oleh panelis," pungkasnya. (OID)