arrow_upward

Komisioner KI Sumbar Dampingi PPID Pemko Bukittingi Soal Informasi Publik Jelang Monev

Kamis, 27 Juni 2024 : 10:10 PM

Komisioner KI Sumbar memberikan pendampingan saat Rakor PPID Pemko Bukittinggi, Kamis, (27/6/2024). 


ORATOR.ID - Komisiner Komisi Informasi (KI) Sumbar, memberikan pendamping tentang keterbukaan informasi publik, saat rapat koordinasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di Hall Balaikota Bukittinggi, Kamis, (27/6/2024). 

"Pemahaman dan peningkatan standar layanan informasi publik sangat penting pada SKPD," kata Wakil Ketua KI Sumbar, Tanti Endang Lestari, saat Rakor diselenggarakan Dinas Komunikasi dan Informatika Pemerintah Kota (Pemko) Bukittinggi.


Sementara itu, Sekda Bukittinggi, Martias Wanto, mengatakan, sebagai pelaksana pengelola Informasi di pemerintah PPID harus menguasai informasi yang  dimiliki dan masyarakat berhak mendapatkannya. 


"Namun, ingat ada kewenangan kita dalam memberikan  dan menyampaikan informasi sesuai  regulasi Undang undang  nomor 14 tahun 2008" kata Martias Wanto saat membuka Rakor itu.


Komisioner Bidang Kelembagaan KI Sumbar, Mona Sisca, menyebutkan, 

PPID Pemko Bukittinggi perlu memaksimalkan pemetaan informasi dan pelayanan informasi publik. 


"Pemko Bukittinggi melalui monitoring dan evaluasi  (Monev) dapat meningkatkan layanan informasi  terhadap masyarakat," kata Mona, Wakil Ketua Monev KI Sumbar. (OID)