arrow_upward

Komisi Informasi Siap Terima Sengketa Informasi PPDB Online

Kamis, 27 Juni 2024 : 8:41 AM

Ketua Bidang Kelembagaan KI Provinsi Sumbar, Mona Sisca


ORATOR.ID - Pihak Komisi Informasi (KI) Provinsi Sumbar, akan menerima sengketa informasi penerapan Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) online.

"Pasti, setiap sengketa informasi yang masuk ke KI akan kita terima, termasuk jika ada sengketa informasi soal PPDB online," kata Komisioner KI Sumbar, Mona Sisca, Kamis, (27/6/2024).


"KI akan menerima register setiap pengajuan permohonan sengketa keterbukaan informasi publik sesuai tugas dan kewajiban lembaga KI dalam Undang-undang nomor14 tahun 2008," tambah Monsis


Monsis, sapaan karib Mona Sisca menyampaikan, masyarakat berhak tahu terhadap penerapan PPDB online secara transparan. 


"Selain itu, masyarakat atau para orang tua juga bisa meminta informasi publik secara jelas kepada penyelenggara PPDB online," ucap Mona, Wakil Ketua Monev KI Sumbar. 


Ia mengingatkan semua pihak, bahwa PPDB online itu didanai oleh uang rakyat pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD). 


"Oleh sebab itu, pengelola PPDB online bisa disengketakan informasi publik," pungkas Mona Sisca, Ketua Bidang Kelembagan KI Sumbar. (OID)