arrow_upward

KI Sumbar akan Monev 429 Badan Publik 11 Kategori

Sabtu, 22 Juni 2024 : 2:31 PM

Ilustrasi Komisi Informasi Sumbar


ORATOR.ID - Komisi Informasi (KI) Sumbar, akan melakukan monitoring dan evaluasi (Monev) terhadap badan publik di provinsi itu. 

"Tahun ini, KI Sumbar melakukan Monev 11 kategori," kata Tanti Endang Lestari, Ketua Monev Badan Publik KI Sumbar, melalui rilis  yang diterima orator.id, Sabtu, (22/6/2024). 


Tanti menyampaikan, peluncuran Monev yang ke 10 kali itu akan dimulai Senin, 24 Juni 2024, diluncurkan oleh gubernur. 


"Monev ini adalah langkah utama terhadap badan publik meraih penilaian dan prediket informatif," ujar Tanti, komisioner KI Sumbar.


Ia menjelaskan, 11 kategori tersebut adalah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), instansi bertikal, KPU kabupaten/kota, Bawaslu kabupaten/kota, lembaga yudikatif. 


"Selain itu, sekolah pendidikan menengah, perguruan tinggi, pemerintah kabupaten/kota, pemerintah nagari/desa, BUMD/ BUMNag/BUMDes, dan BPS  (kategori baru)," sebutnya.


Sementara itu, Wakil Ketua Monev, Mona Sisca, mengatakan, Monev akan dilaksanakan terhadap 429 badan publik. 


"Nah, dari 429 ini akan di lakukan penilaian 5  pertanyaan terkait indikator digitalisasi, jenis informasi, kualitas informasi, komitmen organisasi dan sarana prasarana yang menggunakan aplikasi E-monev KI Sumbar," tuturnya. 


Namun, sambung Mona, KI Sumbar sedang mengoordinasikan sistem tersebut kepada KI Pusat. Hal ini sesuai pembahasan saat Rakornas di Banjarmasin, Kalsel. 


"Menurut rencana, akan dilakukan penyeragaman aplikasi Monev pada seluruh Komisi Informasi," ulas Mona. 


Kepala Dinas Kominfotik Sumbar, Siti Aisyah, menyebutkan, peluncuran Monev akan disertai dengan peluncuran Barcode QR E-book PPID Pemprov oleh Diskominfotik berbasis digital.


"Aplikasi ini adalah inovasi digital Pemprov Sumbar dalam memasifkan keterbukaan informasi, memudahkan masyarakat mengakses informasi  secara digital tentang  PPID seluruh OPD di Sumbar," pungkasnya.  (OID)