Komisioner KI Sumbar Mona Sisca (kanan), Riswandi (tengah), dan Idham Fadhli, ketika mengikuti pelatihan mediator di Yogyakarta.
ORATOR. ID -- Pihak Komisi Informasi (KI) Sumbar, telah memiliki 13 mediator berserifikat Mahkamah Agung, selama 3 periode lembaga itu berdiri, yakni sejak 2014 hingga Mei 2024.
Mediator merupakan salah satu instrumen persidangan sengketa informasi pada KI Sumbar.
Mereka mengikuti pelatihan profesi menjadi mediator profesional di MM UGM Yogyakarta
"KI Sumbar mencatat sudahh ada 12 komisioner dan 1 orang Sekretaris KI Sumbar yang menjadi mediator bersertifikat," kata Ketua KI Sumbar, Musfi Yendra, (1/5/2024).
Mediator profesional KI Sumbar itu adalah periode pertama Syamsurizal, Adrian Tuswandi, Yurnaldi, Arfitriani, Sondri dan Sekretaris KI Devi Astina.
Periode kedua Noval Wiska, Arif Yumardi, Tanti Endang Lestari, dan periode ketiga ini Musfi Yendra, Mona Sisca, Riswandi dan Idham Fadhli. (OID)