Majelis sidang KI Sumbar, saat sidang sengketea informasi pemohon Didi Solmedi Putra, saat sidang sengketa informasi, Senin (13/5/2024) siang.
ORATOR.ID -- Anggota majelis sidang sengketa informasi Komisi Informasi (KI) Sumbar, Tanti Endang Lestari, mempertanyakan alasan pemohon, Didi Solmedi Putra, mengajukan sengketa informasi publik terhadap lima SMA negeri.
"Aneh bila pemohon mengajukan sengketa informasi publik kepada lima SMA negeri itu," kata Tanti, saat sidang sengketa informasi di kantor KI Sumbar, Senin, (13/5/2024) siang.
Sidang tersebut dipimpin Ketua KI Sumbar, Musfi Yendra, dan aggita lainnya, Mona Sisca, beragendakan pemeriksaan tahap awal permohonan sengketa informasi publik.
Tanti menanyakan kepada pemohon, apakah menemukan keluhan atau kerugian dari wali murid soal subjek yang ditanyakan.
"Saya tidak habis pikir, saudara pemohon minta kepada masing-masing sekolah ini menyangkut keterbukaan informasi mengenai iuran, pungutan, sumbangan atau sebutan lainnya," bebernya.
Sementara itu, pemohon Didi Someldi, mengatakan, tidak mempunyai alasan tertentu terkait hal tersebut. Namun, sebagai warga negera ia merasa berhak tahu.
"Tidak ada motif apa-apa, hanya untuk mengetahui proses PPDB termasuk biaya makan minum di lima sekolah yang berasrama ini," jawab Didi. (OID)