arrow_upward

Hoaks, akan Menjadi Ancaman Menjelang Pilkada 2024

Rabu, 29 Mei 2024 : 10:44 AM

 

Suasana pertemuan di Diskominfo Jatim, Rabu, (29/5/2024).

ORATOR.ID - Ketua Jaringan Pemred Sumbar (JPS), Adrian Tuswandi, mengatakan, ancaman pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 adalah berita bohong (hoax) dan ujaran kebencian (hate speech). 


"Semakin dibiarkan maka hoax (hoaks) dan hate speech menjadi ancaman nilai demokrasi di Pilkada," kata Adrian Tuswandi,  saat Studi Tiru JPS, No Haters No Hoaks, di Diskominfo Jatim, Rabu, (29/5/2024).


Ia melanjutkan, jurnalis jangan pernah mengutip informasi hoaks, dan jangan terjebak informasi hoaks akan meng-adjustment berita di medianya. 


"Jangan biarkan itu (hoaks), kalau terpaksa juga tetap merujuk terhadap kode etik jurnalis dan keberimbangan berita," ujar Toaik, sapaan Adrian Tuswandi.


Sementara itu, Kabid IKP Diskominfo Jatim, Putut Darmawan, mengatakan, instansinya memiliki Klinik Hoaks dan pre bunking untuk meluruskan berita hoaks dan hate speech.


"Perilaku masyarakat dapat informasi tidak mau cek and ricek 

Jangan biarkan muncul dulu ruang negatif di semua platform media sosial," ujar Putut.


Kepala Biro Administrasi Pimpinan  Setdaprov Provinsi Sumbar, Mursalim, mengatakan, banyak sumber informasi hoaks pada media sosial, karena tidak ada penyaringan informasi. 


"Dari analis pakar di Asosiasi Pengguba Jasa Internet Indonesia, kecenderunga  pengguna internet untuk media sosial, tidak saring sebelum share, dampaknya hoaks, gimmick bahkan kegaduhan dan banyak lagi negatifnya," beber Mursalim.


"Menangkal hoaks dan informasi yang tak mendasar di Diskominfo, ini sebenarnya tujuan ke kantor ini, yaitu metode prebunking dan debunking," tambah Mursalim.


Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumbar, Jons Manedi, mengatakan, hoaks  baru sudah muncul jelang Pilkada serentak 2024.


"Pengalaman kita pernah membatalkan Caleg terpilih karena hate speech dan hoaks," sebut Jons Manedi, menceritakan pengalaman saat menjadi Anggota KPU Solok.


Anggota DPRD Provinsi Sumbar Desrio Putra, mengatakan, dampak menyebarkan hoaks akan melanggar Undang-undang ITE. 


"Mengantisipasi hoaks lebih baik daripada membiarkan, karena ujung-ujungnya pidana," pungkas Desrio Putra. (OID)