Gubernur Sumbar, Mahyeldi, saat Rakor bersama OPD dan KI Sumbar. |
ORATOR.ID - Gubernur Sumbar Mahyeldi, mengatakan, keterbukaan informasi publik (KIP) mesti menjadi perhatian dan keseriusan, dan patuh, karena merupakan amanat undang-undang.
"Oleh sebab itu, seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) wajib mengikuti Monitoring dan Evaluasi (Monev) KIP yang akan dilaksanakan Komisi Informasi (KI)," kata Mahyeldi, saat rapat koordinasi Pemprov Sumbar, di Auditorium Gubernuran, Jalan Jenderal Sudirman, Padang, Jumat, (19/4).
Manyeldi mengundang secara khusus komisioner KI Sumbar, untuk mengikuti Rakor bersama 51 kepala OPD.
"Oleh karena itu, saya meminta komisi informasi untuk membuka data kondisi riil OPD di tingkat Pemprov," tuturnya.
Ia menegaskan, seluruh OPD harus
meningkatkan pelayanan informasi publik demi mewujudkan prediket informatif.
"Monev KI tahun ini saya minta semua OPD supaya patuh dan disiplin mengikuti Monev," tutup Mahyeldi. (OID)