arrow_upward

Majelis Komisioner KI Sumbar Skors Tiga Sidang Sengketa Informasi

Jumat, 15 Maret 2024 : 5:16 PM

Majelis Komisioner KI Provinsi Sumbar, saat sidang sengketa informasi publik, Jumat, (15/3).

ORATOR.ID - Majelis Komisioner Komisi Informasi (KI) Provinsi Sumbar, menghentikan sementara (skors) tiga sidang sengketa informasi publik di wilayah setempat, Jumat, (15/3). 


Ketiga sidang tersebut adalah dua resgiter atas nama Yufriadi, dengan termohon Pemerintah Kenagarian Pasir Talang Selatan Kabupaten Solok Selatan dengan dua register, yakni Nomor: 41/X/KISB- PS/2023, dan nomor 42/VIII/KISB-PS/2023. 


Sementara itu, satu register dengan pemohon dari  Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang dengan termohon Pemeritah Darah Provinsi Sumatera Barat, nomor register 01/I/KISB-PS/2024.


"Ketiga agenda sidang adalah pemeriksaan awal, tetapi para pemohon dan termohon tidak menghadiri sidang, maka sidang kami skors sementara," kata Ketua KI Sumbar, Musfi Yendra.


Musfi Yendra menyampaikan, akan mengagendakan sidang selanjutnya, dan memanggil pihak pihak yang bersengketa.


"Saya pikir ini menjadi catatan bagi  majelis bahwa kita menyelenggarakan persidangan ini bagi pemohon yang benar-benar serius dan punya kepentingan untuk badan publik,” tutupnya. (OID)