arrow_upward

Delapan Oknum Polisi Terlibat Narkoba, Kapolda Sumbar: Sanksinya PTDH

Kamis, 04 Januari 2024 : 10:38 PM

 

Teks: Kapolda Sumbar Irjen Suharyono, menyebutkan 8 oknum polisi kena PTDH selama periode 2023.

ORATOR.ID - Pihak Polda Sumbar memberikan sanksi Pemecatan Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap delapan oknum polisi selama 2023.

"Ini (PTDH) rata-rata (terlibat) narkoba, sudah residvis," kata Kapolda Sumbar, Irjenpol Suharyono, saat rilis akhir tahun 2023, di Mapolda Sumbar, Minggu, (31/12/2023) siang. 

Ia menuturkan, jumlah oknum polisi terkena PTDH selama 2023 sama seperti 2022. 

"PTDH tahun 2022 jumlahnya 8 orang, tindak pidana macam-macam, terutama narkoba," tutur Suharyono. 

Suharyono menjelaskan, selama 2023 Polda Sumbar telah menangani 20 kasus tindak pidana oknum polisi. 

"Kasusnya ada 20, selesai 17 kasus, proses 3 kasus," sebut Suharyono, alumni Akpol angkatan 1992. (OID)