arrow_upward

3.000 Lebih Pengendara Tanpa SIM Terlibat Lakalantas di Sumbar

Kamis, 04 Januari 2024 : 10:41 PM
Dirlantas Polda Sumbar, Kombespol Dwi Nur Setiawan, menyampaikan keterangan kepada jurnalis. Foto: ORATOR.ID

ORATOR.ID - Data Direktorat Lalu-lintas (Ditlantas) Polda Sumbar mencatat ribuan pengendara tanpa Surat Izin Mengemudi (SIM) terlibat kecelakaan lalu-lintas (Lakalantas) selama 2023.

"Lakalantas sebanyak 3.738 kasus, tak punya SIM terlibat Lakalantas  3.765 orang," kata Dirlantas Polda Sumbar, Kombespol Dwi Nur Setiawan, saat diskusi dengan jurnalis, Rabu, (3/1/2024). 

Ia menyebutkan, pelaku dan korban Lakalantas adalah kelompok usia produktif, usia 16-30 tahun.

"Pelaku Lakalantas usia produktif 1.239 orang, dan korban usia produktif sebanyak 2.256 orang," sebut Dwi. 

Dwi mengakhiri, Lakalantas 3.738 kasus selama 2023 meningkat berbanding tahun 2022  yakni 3.597 kasus. 

"Tapi, fatalitas korban (meninggal dunia) mengalami penurunan. 2022 meninggal 528 orang, 2023 meninggal 477 orang. Kami terus tekan Lakalantas," ucap Dwi. (OID)